Kamis, 13 Mei 2021

Idul Fitri: Pengalaman hari raya di tengah pandemi Covid-19 - 'tidak terasa seperti Lebaran' dan 'ada yang hilang’

Lebaran tahun ini terasa sangat berat bagi Saya  pekerja guru swasta di Jakarta yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya di Padang Sumatera Barat.

Makna, momen, dan kehangatan dari perayaan Idul Fitri tahun ini hilang, menurutnya saya.

"Sekarang benar-benar sendiri di perantauan. Merayakan Lebaran sendiri dan rasanya seperti tidak ada Lebaran, seperti hari-hari biasa saja," 

Saya melaksanakan salat Idul Fitri dimasjid ad takwir Kotabumi Pasar Kemis kabupaten Tangerang. Setelah itu, Saya menghabiskan momen-momen Lebaran dengan bersilaturahmi dengan tetangga meminta maaf selanjutnya  secara virtual melalui video telepon dengan keluarga.

Ini pengalaman pertama saya karena tahun sebelumnya pasti pulang kampung dan bareng keluarga salat Id di masjid, lalu silaturahmi ke rumah keluarga. Sedih, sedih bangetlh pokoknya"

Sedih sekali: Salat Id dan Lebaran sendirian'

Tahun 2021 merupakan tahun yang berat bagi Saya (Lusi Ratna Sari), seorang guru pekerja swasta di Jakarta. Perempuan kelahiran Padang. Belakangan ini, virus corona juga membuat saya tidak bisa bertemu dengan keluarga di Padang untuk merayakan Lebaran.

Saya menghabiskan waktu perayaan Lebaran sendirian di kos. Sambil mendengar suara takbir, melaksanakan salat Idul Fitri, dan bersilaturahmi dengan keluarga secara virtual di dalam kamar.

"Sedih, merasa sepi. Biasanya berkumpul, makan, saling cerita dengan keluarga, salat bersama-sama. Sekarang kegiatanya seperti biasa saja di kos. Tidak ada perbedaan, seperti tidak merasakan Lebaran, benar-benar sendiri, di perantauan sendiri,"

Seumur hidup saya, melaksanakan salat Id itu bersama keluarga tercinta. Tapi, kali ini beda, sedih banget. Rasanya itu ada satu elemen penting Lebaran yang sakral hilang. Esensi Lebaran jadi sangat berkurang," 

mudik, atau salat Id di lapangan pada hari Lebaran tahun ini. Memang ini berat, tapi kita alami dan hadapi bersama-sama. Semoga pandemi ini segera berlalu agar kita dapat bertemu dan saling melepas rindu,"

 6 hal yang mungkin saya rasakan saat nggak bisa mudik lebaran


1. Keresahan selalu timbul setiap kali teman-teman membawa topik lebaran dan mudik ke kampung halaman

Mendengar percakapan teman semacam itu rasanya resah sekaligus miris, tapi apa daya kenyataannya saya nggak bisa mudik lagi tahun ini. Keresahan karena saya nggak bisa mudik sejatinya sudah membayangimu jauh sebelum libur lebaran tiba. Tepatnya ketika saya menyadari bahwa tahun ini sepertinya kamu lebaran di kota rantauan lagi. 


2. Bukannya nggak mau berjuang untuk pulang, tapi memang ada sesuatu di luar kuasamu yang mengharuskanmu tinggal di perantauan

Pertanyaan-pertanyaan klise silih berganti menyapamu dari tutur kerabat dekatmu. Awalnya terdengar wajar, tapi semakin lama pertanyaan serupa makin mengusik kenyamananmu. Bukannya tersinggung, namun siapa sih yang nggak mau pulang? Pastinya mau cuma memang pada saat ini kamu nggak bisa pulang.


3. Hari demi hari menjelang lebaran teman-teman pada mudik statusnya, sebab teman satu per satu pergi. Di sinilah rasa sepi mulai menjangkit

Selain tak bisa bertemu keluarga, satu hal yang membuatmu merasa miris adalah ketika tak ada teman untuk menghadapi kesendirianmu di tanah rantau. Rasa sepi itu mulai menjangkiti pada pertengahan puasa saat temanmu satu per satu pulang kembali ke peraduan. Suasana mendadak sunyi, terpaksa ke mana-mana kamu mesti sendiri, dan hari-hari kamu jalani sebagai penyendiri.


4. Pada Hari Raya Idul Fitri semua kegalauan pun pecah, rasanya ingin tidur seharian daripada terus menerus sendu saat ingat rumah

Puncaknya adalah saat lebaran tiba. Hari raya suci yang biasanya kamu mulai dengan shalat ied bersama di masjid bersama keluarga, terpaksa kamu jalani sendiri. Momen hangat bertemu sepupu-sepupu dari jauh hanya bisa kamu bayangkan dalam angan. Tak ada pula nostalgia saat bertemu teman-teman kecil dulu. Kerinduan jadi satu dan rasanya ingin tidur saja daripada galau dan sendu menahan rindu-rindu berkecamuk dalam kalbu.


5. Lebaran di rantauan makan apa saja serasa tak enak, karena cuma cita rasa masakan  buatan mama yang terngiang di kepala

Lebaran identik dengan opor ayam sebagai hidangan santap pagi. Buah tangan ibu sebagai koki semakin bertambah lezat saat disantap bareng keluarga. Kerinduan akan kampung halaman dan suasana lebaran mungkin sudah kamu siasati dengan mencari santapan opor ayam, tapi nyatanya tak ada yang mampu mengalahkan opor ayam buatan ibu yang sudah terlanjur terkecap lezat di lidah serta ingatanmu akan masa kecil dulu di kampung halaman.


6. Menelpon rumah jelas satu-satunya cara membunuh rindu, mendengar suara ayah dan ibu

Obat rindu akan rumah paling mujarab dan setidaknya bisa mengobati kerinduan rumah adalah dengan mendengar suara ibu. Ya, itulah hal yang sedikit bisa mendistraksi kegalauan dan kesepianmu menjalani lebaran di rantauan. Lebih jauh lagi bisa memanfaatkan video call untuk melihat rupa ibu, ayah, kakak, adik dan saudara-saudaramu lainnya saat mereka sedang berkumpul di rumah.

Memang menyedihkan tak bisa berlebaran di kampung halaman. Tapi setidak Eru Ting ya kamu, hidup selelu menawarkan dua sisi. Berlebaran sendiri sejatinya bisa kamu jadikan pelajaran untuk dirimu sendiri. Di saat seperti inilah sejatinya kamu bisa merenung dan meresapi arti pentingnya sebuah pertemuan dengan keluarga. Sehingga ke depannya kamu menjadi lebih bijak menyikapi waktu libur adengan memanfatkannya sebagai momen untuk pulang dan bertemu keluarga.


Semoga artikel ini bisa sedikit menghibur anak-anak kos yang jarang pulang kampung, ya… Nah, khusus buat saya yang lebaran  terpaksa bengong di kosan, semoga bisa tetap bahagia menyambut hari raya. Semangat ya, guys!





Kamis, 06 Mei 2021

Perumpamaan Teman yang Baik dan Buruk Menurut Hadis Rasulullah


Sebagai makhluk sosial, sebaiknya kita bisa berteman dengan siapa saja tanpa membedakan ras, suku, warna kulit, bahkan agama. Akan tetapi, di dalam Islam kita dianjurkan untuk hati-hati memilih teman karena bisa saja kita terpengaruh dengan teman kita.

Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda, "Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang saleh dan orang yang buruk, bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu, engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak sedap.” (HR. Imam Bukhari).

Hadis di atas bukan bermakna menyinggung suatu profesi. Akan tetapi hadis di atas hanyalah perumpamaan bahwa lingkungan pergaulan seseorang bisa mempengaruhi kehidupannya.

Misalnya, ketika seseorang bergaul dengan orang saleh yang ahli ibadah, bisa saja ia akan ikut ibadah pula. Sebaliknya, ketika seseorang bergaul dengan orang ahli maksiat, jika tidak kuat imannya maka bisa jadi ia terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak baik.

Salah satu bukti bahwa seorang teman bisa mempengaruhi adalah kisah antara persahabatan Salman dan Abu Darda' berikut ini.

Dari Abu Juhaifah Wahb bin Abdullah ia berkata, "Suatu ketika Nabi saw pernah membantu hubungan pertemanan antara Salman dan Abu Darda’.

Saat Salman berkunjung ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang kusut.

Salman lantas bertanya, "Mengapa engkau dalam keadaan seperti itu?”

Istri Abu Darda’ menjawab, "Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan (zuhud)."

Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuat suatu makanan untuk Salman. Abu Darda’ lalu berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.”

Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau juga makan.” Maka Abu Darda’ pun makan.

Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan salat malam. Salman yang melihatnya kemudia berkata, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali.

Lalu saat Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan salat malam, Salman lagi-lagi berkata, “Tidurlah!”

Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah!” Lalu mereka salat bersama-sama.

Setelah itu, Salman berkata kepada Abu Darda’, “Sesungguhnya bagi Tuhanmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“

Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi saw untuk menceritakan apa yang baru saja terjadi. Rasulullah saw kemudian bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Imam Bukhari).

Dari hadis di atas kita bisa mengambil pelajaran dari Salman yang mengingatkan kepada Abu Darda’ bahwa walaupun zuhud, seseorang tidak boleh lupa dengan tanggung jawab lainnya, baik pada diri sendiri maupun pada keluarga dan yang lainnya.

Wallahu a'lam.[]

Minggu, 02 Mei 2021

Kapan Sebaiknya Makmum Membaca al-Fatihah dalam Shalat?

Membaca Surat Al-Fatihah secara keseluruhan dalam shalat apa pun hukumnya wajib baik bagi imam maupun makmum sebab ia merupakan salah satu rukum shalat. Namun, bagi makmum masbuq (telat) tidak menyelesaikan bacaan al-Fatihah pada rakaat pertama masih bisa dibenarkan, yakni ketika ia tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukannya disebabkan imam sudah ruku’ sehingga ia harus segera menyesuaikan dengan apa yang dilakukan imam. Dalam masalah ini kewajiban makmum sudah dalam tanggungan imam.

Terkait dengan pertanyaan kapan sebaiknya seorang makmum membaca al-Fatihah, hal ini dapat ditemukan jawabannya dalam kitab Bidayatul Hidayah, karangan Imam al-Ghazali, sebagai berikut:  
 و يجهر بقوله آمين في الجهرية و كذلك المأموم و يقرن المأموم تأمينه بتأمين الإمام معا لا تعقيبا له و يسكت الإمام سكتة عقب الفاتحة ليئوب إليه نفسه و يقرأ المأموم الفاتحة في الجهرية في هذه السكتة ليتمكن من الاستماع عند قراءة الإمام و لا يقرأ المأموم السورة في الجهرية إلا إذا لم يسمع صوت الإمام   Artinya: “Hendaklah imam mengeraskan suaranya ketika mengucapkan ‘âmîn’ (segera selesai membaca surat al-Fatihah), demikian pula makmum hendaknya melakukan hal yang sama dengan imam sacara bersama-sama dan tidak menunggu imam selesai mengucapkannya. Hendaklah imam diam sejenak atau beberapa lama setelah membaca surat al-Fatihah. Hal ini dimaksudkan agar di samping ia dapat mengatur napasnya kembali, juga agar makmum membaca al-Fatihah dengan suara jelas pada saat ia diam. Cara ini memungkinkan makmum dapat sepenuhnya mendegarkan bacaan imam, dan makmum hendaknya tidak membaca surat kecuali bila ia tidak bisa mendengarkan suara bacaan imam.” (Imam al-Ghazali, BidayatulHidayah dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali : Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., hal. 409). Dari kutipan di atas, dapat diuraikan bahwa seorang imam hendaknya secara bersama-sama dengan makmum mengucapkan “âmîn” dengan suara keras. Segera setelah itu hendaknya imam diam sejenak atau beberapa lama guna memberikan kesempatan kepada makmum menyelesaikan bacaan al-Fatihah masing-masing sekaligus memanfaatkan kesempatan ini untuk mengatur napasanya normal kembali. 

     Cara makmum membaca al-Fatihah harus dengan suara jelas (tidak dibatin) namun tidak sampai mengganggu makmum lain di sebelah kiri dan kanannya. Ketika para makmum kira-kira telah selesai membaca al-Fatihah masing-masing, hendaklah imam membaca surat dengan suara keras agar didengar secara jelas oleh mereka.   Jadi pada saat imam mulai membaca surat setelah mengucapkan “âmîn” bersama-sama makmum, makmum hendaknya sudah selesai membaca Al-Fatihah. Jika ternyata belum selesai, makmum wajib menyelesaikannya karena sekali lagi membaca al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat yang mempengaruhi sah tidaknya.   Hal yang sebaiknya dilakukan makmum setelah membaca al-Fatihah adalah mendengarkan imam membaca surat dengan suara kerasnya sebelum akhirnya imam melakukan ruku’. Dalam hal makmum tidak mendengar suara imam karena ada satu dan lain hal, misalnya mesin pengeras suara mati atau lainnya, maka makmum diperbolehkan membaca surat dengan suara jelas (tidak dibatin) di saat imam sebenarnya sedang membaca surat.
Makmum memang sebaiknya mendengarkan atau menyimak apa yang dibaca imam secara keras, terutama al-Fatihah dan surat sebab di dalam Al-Quran dikatakan sebagai berikut:  

 وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (Al-A’raf : 204).
   Jadi di samping mendengarkan ayat-ayat Al-Quran yang dibaca oleh imam, makmum sebaiknya juga menyimaknya bagi yang mampu sambil berusaha memahami maknanya. Dalam hal ini, keterlibatan makmum dalam mendengarkan atau menyimak apa yang dibaca imam, terutama Al-Fatihah dan surat sangat penting untuk mengantisipasi kalau-kalau imam lupa atau salah dalam bacaannya sehingga makmum bisa membantu mengingatkan atau membetulkan bagaimana bacaan yang seharusnya. Dengan demikian ada kerja sama yang baik dalam shalat antara imam dan makmum.

        Kapan Sebaiknya Makmum Membaca al-Fatihah dalam Shalat? Muhammad Ishom Rabu 6 Mei 2020 19:30 WIB BAGIKAN: Membaca Surat Al-Fatihah secara keseluruhan dalam shalat apa pun hukumnya wajib baik bagi imam maupun makmum sebab ia merupakan salah satu rukum shalat. Namun, bagi makmum masbuq (telat) tidak menyelesaikan bacaan al-Fatihah pada rakaat pertama masih bisa dibenarkan, yakni ketika ia tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukannya disebabkan imam sudah ruku’ sehingga ia harus segera menyesuaikan dengan apa yang dilakukan imam. Dalam masalah ini kewajiban makmum sudah dalam tanggungan imam.   ADVERTISEMENT Terkait dengan pertanyaan kapan sebaiknya seorang makmum membaca al-Fatihah, hal ini dapat ditemukan jawabannya dalam kitab Bidayatul Hidayah, karangan Imam al-Ghazali, sebagai berikut:   
و يجهر بقوله آمين في الجهرية و كذلك المأموم و يقرن المأموم تأمينه بتأمين الإمام معا لا تعقيبا له و يسكت الإمام سكتة عقب الفاتحة ليئوب إليه نفسه و يقرأ المأموم الفاتحة في الجهرية في هذه السكتة ليتمكن من الاستماع عند قراءة الإمام و لا يقرأ المأموم السورة في الجهرية إلا إذا لم يسمع صوت الإمام   Artinya: “Hendaklah imam mengeraskan suaranya ketika mengucapkan ‘âmîn’ (segera selesai membaca surat al-Fatihah), demikian pula makmum hendaknya melakukan hal yang sama dengan imam sacara bersama-sama dan tidak menunggu imam selesai mengucapkannya. Hendaklah imam diam sejenak atau beberapa lama setelah membaca surat al-Fatihah. Hal ini dimaksudkan agar di samping ia dapat mengatur napasnya kembali, juga agar makmum membaca al-Fatihah dengan suara jelas pada saat ia diam. Cara ini memungkinkan makmum dapat sepenuhnya mendegarkan bacaan imam, dan makmum hendaknya tidak membaca surat kecuali bila ia tidak bisa mendengarkan suara bacaan imam.” (Imam al-Ghazali, BidayatulHidayah dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali : Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., hal. 409). Dari kutipan di atas, dapat diuraikan bahwa seorang imam hendaknya secara bersama-sama dengan makmum mengucapkan “âmîn” dengan suara keras. Segera setelah itu hendaknya imam diam sejenak atau beberapa lama guna memberikan kesempatan kepada makmum menyelesaikan bacaan al-Fatihah masing-masing sekaligus memanfaatkan kesempatan ini untuk mengatur napasanya normal kembali.   
        Cara makmum membaca al-Fatihah harus dengan suara jelas (tidak dibatin) namun tidak sampai mengganggu makmum lain di sebelah kiri dan kanannya. Ketika para makmum kira-kira telah selesai membaca al-Fatihah masing-masing, hendaklah imam membaca surat dengan suara keras agar didengar secara jelas oleh mereka.   Jadi pada saat imam mulai membaca surat setelah mengucapkan “âmîn” bersama-sama makmum, makmum hendaknya sudah selesai membaca Al-Fatihah. 

      Jika ternyata belum selesai, makmum wajib menyelesaikannya karena sekali lagi membaca al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat yang mempengaruhi sah tidaknya.   Hal yang sebaiknya dilakukan makmum setelah membaca al-Fatihah adalah mendengarkan imam membaca surat dengan suara kerasnya sebelum akhirnya imam melakukan ruku’. Dalam hal makmum tidak mendengar suara imam karena ada satu dan lain hal, misalnya mesin pengeras suara mati atau lainnya, maka makmum diperbolehkan membaca surat dengan suara jelas (tidak dibatin) di saat imam sebenarnya sedang membaca surat.    
         
     Makmum memang sebaiknya mendengarkan atau menyimak apa yang dibaca imam secara keras, terutama al-Fatihah dan surat sebab di dalam Al-Quran dikatakan sebagai berikut:   وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ    Artinya: “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (Al-A’raf : 204).   Jadi di samping mendengarkan ayat-ayat Al-Quran yang dibaca oleh imam, makmum sebaiknya juga menyimaknya bagi yang mampu sambil berusaha memahami maknanya. Dalam hal ini, keterlibatan makmum dalam mendengarkan atau menyimak apa yang dibaca imam, terutama Al-Fatihah dan surat sangat penting untuk mengantisipasi kalau-kalau imam lupa atau salah dalam bacaannya sehingga makmum bisa membantu mengingatkan atau membetulkan bagaimana bacaan yang seharusnya. 

Dengan demikian ada kerja sama yang baik dalam shalat antara imam dan makmum.   Baca juga: Makmum Belum Selesaikan Fatihah, Imam Keburu Ruku’, Bagaimana?   Meski petunjuk Imam Al-Ghazali tentang kapan sebaiknya makmum membaca Al-Fatihah sudah jelas sebagaimana disebutkan dalam kitab Bidayatul Hidayah ini, dalam praktiknya imam tidak selalu memberi waktu yang cukup kepada makmum sebelum melakukan ruku’. Jarak antara “âmîn” dengan bacaan surat terkadang sangat pendek.   

Akibatnya kadang-kadang terjadi makmum masih membaca al-Fatihah pada saat imam sudah mulai membaca surat. Apalagi di saat Ramadhan seperti sekarang ini di mana umat Islam disunnahkan melaksanakan jamaah shalat tarawih. Kadang terjadi ada seorang imam yang cepat sekali baik gerakan maupun bacaannya di dalam shalat. Hal ini memang tidak mempengaruhi keabsahan shalat berjamaah, tetapi kurang baik dilihat dari adab berjamaah.   Memang pembahasan topik ini dalam kitab Bidayatul Hidayah ada dalam bab آداب الامام والقدوة (Adab Imam dan Makmum). 

Jadi pembahasan topik ini dalam perspektif ilmu tasawuf sehingga terasa sekali kehati-hatian Imam al-Ghazali dalam masalah ini yang sekaligus memberikan petunjuk bagaimana idealnya shalat jamaah dilaksanakan dengan kualitas tinggi.   

Kesimpulannya, makmum hendaknya dalam membaca al-Fatihah tidak membarengi imam saat membaca ummul kitab ini. Hendaklah ia membacanya antara “âmîn” dan bacaan surat oleh imam. Tentu saja ini belaku untuk shalat-shalat tertentu di mana imam harus membaca al-Fatihah secara keras seperti dalam shalat Maghrib, Isya’, Shubuh, Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, tarawih, dan shalat-dhalat sunnah lainnya.   Dalam hal imam tidak memberikan waktu yang cukup untuk membaca al-Fatihah sebelum ia membaca surat, maka makmum (kecuali makmum masbuq) harus tetap menyelesaikannya meski imam sudah mulai membaca surat karena dalam setiap rakaat shalat ada kewajiban kita membacanya, yakni di saat kita berdiri dalam kondisi normal.    


Jurnal PTK Lusi Ratna Sari

KEGIATAN EKSTRAKULIKULER PILIHAN YANG TIDAK AKTIF DI S D AL-QURAN AL-HIKMAH SIMPANG III LUBUK BASUNG   Lusi Ratna Sari S.Pd S D AL-Q...